Friday, April 4, 2025
HomeInternasionalAsia PasificPresiden Yoon Suk Yeol dan Kontroversi Penahanan

Presiden Yoon Suk Yeol dan Kontroversi Penahanan

Tim hukum Yoon mengecam surat perintah tersebut sebagai ilegal dan telah mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi.  (Yonhap)

Views: 0

Pengacara Presiden Yoon Suk Yeol berjanji Tempuh Jalur Hukum

Korea, (Newsindomedia) — Kasus penahanan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang tengah menghadapi proses pemakzulan, semakin memanas setelah tim pengacaranya menyebut eksekusi surat perintah penahanan sebagai tindakan yang “ilegal” dan “tidak sah”.

Penyelidik dari badan anti-korupsi Korea Selatan dilaporkan mendatangi kediaman presiden pada Jumat pagi untuk melaksanakan surat perintah tersebut. Namun, mereka menghadapi perlawanan dari pasukan keamanan di lokasi, sehingga proses penahanan belum dapat dilaksanakan.

“Kami tidak bisa menerima eksekusi surat perintah yang melanggar hukum. Prosedur keberatan sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan pengadilan. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap tindakan ini,” ujar Yun Gap-geun, pengacara Yoon, dalam pernyataan kepada Yonhap News Agency.

Tim pembela Yoon telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menangguhkan surat perintah tersebut, serta keberatan terpisah ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Surat perintah itu sendiri dikeluarkan atas dugaan keterlibatan Yoon dalam pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait upayanya memberlakukan hukum militer pada 3 Desember lalu. Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengonfirmasi bahwa mereka memiliki waktu hingga Senin untuk melaksanakan surat perintah tersebut.

Namun, pelaksanaan penahanan ini diwarnai tantangan. Ribuan pendukung Presiden Yoon telah berkumpul di sekitar kediamannya, menentang langkah pemakzulan sekaligus mencegah proses penahanan. Protes ini bahkan sempat diwarnai bentrokan, dengan sejumlah demonstran dibubarkan paksa oleh polisi.

CIO menghadapi dilema besar: melanjutkan upaya pada akhir pekan dengan risiko bentrokan lebih besar, atau menunggu hingga Senin, yang merupakan batas akhir pelaksanaan surat perintah. Hingga kini, kolaborasi antara kepolisian, unit investigasi kementerian pertahanan, dan CIO terus berlangsung dalam penyelidikan atas tindakan Yoon yang dianggap kontroversial.

Situasi ini menjadi sorotan nasional, dengan banyak pihak menantikan langkah hukum berikutnya dan bagaimana pengadilan akan menyikapi permohonan dari pihak Presiden Yoon. (nsb/newsindomedia)

Ad

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

Comments are closed.

Ad

- Advertisment -

Most Popular