Thursday, March 27, 2025
HomeEkonomiBisnis & KeuanganPresiden Prabowo: Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN Meski Tarif Naik 12 Persen

Presiden Prabowo: Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN Meski Tarif Naik 12 Persen

Presiden Prabowo Tegaskan PPN Barang-Jasa dan Bahan Pokok Tetap Nol Persen

Views: 0

Jakarta, (Newsindomedia) — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat tetap bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), meskipun tarif PPN umum dinaikkan dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Pernyataan ini disampaikan Presiden dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, air minum, serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan rumah sederhana tetap diberi fasilitas pembebasan PPN atau dikenakan tarif nol persen,” jelas Presiden.

PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu yang masuk kategori barang mewah. Di antaranya adalah pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, hingga rumah mewah yang biasa dimanfaatkan oleh kalangan atas.

Presiden menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil. “Pemerintah berkomitmen membangun sistem perpajakan yang prorakyat. Kebutuhan dasar tetap dijaga agar terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Dukungan Paket Stimulus Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah insentif melalui Paket Stimulus Ekonomi untuk mendukung implementasi kebijakan PPN 12 persen. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah, dengan tetap mengutamakan asas keadilan dalam perpajakan. (nsb/newsindomedia)

 

Ad

RELATED ARTICLES

2 COMMENTS

Comments are closed.

Ad

- Advertisment -

Most Popular