Friday, June 20, 2025
HomeInternasionalAsia PasificNZ Bantah Kewajiban Warga Israel Ungkapkan Latar Belakang Militer

NZ Bantah Kewajiban Warga Israel Ungkapkan Latar Belakang Militer

Pemerintah Tegaskan Informasi Tidak Akurat

Pemerintah Selandia Baru menegaskan bahwa klaim mengenai aturan baru yang mewajibkan warga Israel mengungkapkan rincian dinas militer mereka saat masuk ke negara itu adalah berita palsu. Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, secara langsung membantah laporan yang beredar di sejumlah media Israel, termasuk Haaretz dan The Times of Israel.

Pernyataan Resmi Winston Peters

Dalam tanggapannya terhadap kritik dari Senator AS Ted Cruz di platform X, Peters dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Berita Haaretz ini adalah berita palsu, Senator Ted Cruz. Kami menuntut agar berita ini diperbaiki,” ujar Peters pada Sabtu (tanggal disesuaikan).

Kebijakan Imigrasi Selandia Baru

Ia juga menegaskan bahwa warga Israel tidak memerlukan visa kunjungan untuk bepergian ke Selandia Baru, apalagi harus mengungkapkan rincian dinas militer mereka. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul akibat pemberitaan yang tidak akurat.

Kontroversi “Hotline Genosida”

Di sisi lain, Peters mengkritik inisiatif aktivis yang meluncurkan “hotline genosida” untuk melacak tentara Israel yang berlibur di Selandia Baru. Menurutnya, langkah tersebut berbahaya dan tidak mencerminkan prinsip keterbukaan negaranya terhadap wisatawan dari berbagai latar belakang.

Isu Global dan Konflik Gaza

Laporan kontroversial ini muncul di tengah meningkatnya perhatian internasional terhadap konflik di Gaza. Israel saat ini sedang menghadapi penyelidikan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Selain itu, Mahkamah Kriminal Internasional juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik yang berlangsung.

Kebijakan Wajib Militer di Israel

Sebagai informasi, Israel sendiri mewajibkan sebagian besar warganya yang berusia di atas 18 tahun dari komunitas Yahudi, Druze, dan Sirkasia untuk bertugas di militer. Namun, aturan tersebut bersifat internal dan tidak berkaitan dengan persyaratan perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Selandia Baru.

Advertisement
RELATED ARTICLES
- Advertisement -

Most Popular

- Advertisement -