Sejumlah ruas jalur Trans Sulawesi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengalami pemblokiran oleh mahasiswa dan warga yang menyuarakan tuntutan pemekaran wilayah. Aksi ini berkaitan dengan desakan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah serta Provinsi Luwu Raya.
Pemblokiran berlangsung selama beberapa hari, sejak Jumat hingga Senin, dan berdampak langsung pada kelancaran arus lalu lintas. Sedikitnya tiga titik akses utama di wilayah Belopa, Padang Sappa, serta Walenrang–Lamasi tidak dapat dilalui kendaraan. Akibatnya, perjalanan dari dan menuju Kota Makassar maupun ke kabupaten lain di sekitarnya mengalami hambatan cukup serius.
Pemerintah Kabupaten Luwu menyatakan telah melakukan upaya komunikasi dengan para pengunjuk rasa. Bupati Luwu menyampaikan bahwa dialog dilakukan agar akses jalan kembali dibuka, mengingat dampaknya justru dirasakan oleh masyarakat setempat, termasuk dalam aktivitas ekonomi dan layanan dasar.
Menurut pemerintah daerah, aspirasi terkait pemekaran wilayah tidak diabaikan. Seluruh kepala daerah di wilayah Tanah Luwu—meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo—disebut sepakat untuk membawa tuntutan tersebut ke tingkat pemerintah pusat agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, aksi pemblokiran berdampak pada berbagai sektor. Antrean kendaraan sempat mengular panjang, dan distribusi bahan bakar minyak dilaporkan tersendat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kelangkaan BBM dan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah Luwu dan sekitarnya.
Di sisi lain, perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa penutupan jalan dipandang sebagai bentuk tekanan agar perhatian pemerintah pusat terhadap Luwu Raya lebih serius. Mereka menilai perjuangan tersebut telah berlangsung lama dan belum mendapatkan tanggapan yang memadai. Oleh karena itu, aksi disebut akan terus berlanjut hingga ada respons konkret dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai bahwa pemblokiran jalan, meskipun dimaksudkan sebagai sarana penyampaian aspirasi, tetap membawa konsekuensi sosial yang luas. Gangguan terhadap rujukan pasien, pasokan logistik, serta distribusi energi disebut berpotensi merugikan masyarakat sendiri jika berlangsung berkepanjangan.
Meski demikian, pemerintah provinsi menerima informasi bahwa sebagian jalur Trans Sulawesi di wilayah Luwu Utara, khususnya akses menuju Masamba, mulai dibuka kembali. Perkembangan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap mobilitas dan distribusi barang.
Pemerintah daerah dan provinsi sama-sama mengimbau agar perjuangan aspirasi tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Dorongan untuk pemekaran wilayah diakui sebagai hak politik warga, namun pelaksanaannya diharapkan tidak mengorbankan kebutuhan dasar dan keselamatan publik.


