Thursday, April 3, 2025
HomeNewsNasionalKPK Geledah Rumah Djan Faridz, Bukti Baru Terkait Kasus PAW Harun Masiku

KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Bukti Baru Terkait Kasus PAW Harun Masiku

Views: 0

Jakarta, (Newsindomedia) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menggeledah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan yang berlangsung dari 22 hingga 23 Januari 2025 ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE). “Kami menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang masih kami identifikasi bentuknya, apakah berupa hard disk, laptop, atau handphone,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/1).

Djan Faridz dan Keterkaitannya dengan Kasus PAW
Meski kediamannya digeledah, peran Djan Faridz dalam kasus ini masih menjadi tanda tanya. KPK memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan diungkap di pengadilan. “Penyidik memiliki informasi yang cukup untuk melakukan penggeledahan ini, namun peran beliau akan terus didalami,” tambah Tessa.

Penggeledahan di rumah Djan Faridz berlangsung hingga lima jam, dan tim penyidik terlihat membawa tiga koper berisi barang bukti dari lokasi tersebut.

Jejak Hasto Kristiyanto dalam Kasus PAW
Kasus ini juga menyeret nama besar lain, yaitu Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan perannya dalam mengatur suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan PAW Harun Masiku.

Tidak hanya itu, Hasto juga dijerat dengan pasal obstruction of justice. Ia diduga membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 dan menyarankan Harun Masiku untuk menghancurkan barang bukti berupa handphone. Bahkan, Hasto disebut memerintahkan anak buahnya untuk merendam perangkat tersebut agar tidak ditemukan oleh penyidik KPK.

Barang Bukti Semakin Bertambah
Selain penggeledahan di rumah Djan Faridz, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Hasto, yakni di Jakarta Selatan dan Bekasi. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, catatan, dan bukti elektronik lainnya yang relevan dengan penyidikan.

Langkah Tegas KPK Terhadap Kasus PAW
KPK terus menambah bukti dan mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dengan bukti-bukti yang semakin menguat, penyidikan diharapkan dapat membawa kejelasan dan akuntabilitas dalam kasus yang melibatkan tokoh-tokoh besar ini.

Ad

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

Comments are closed.

Ad

- Advertisment -

Most Popular