Jakarta (NSM), Budaya baca merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia dan pembentukan masyarakat berbasis pengetahuan. Literasi tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan teknis membaca dan menulis, melainkan mencakup kapasitas individu untuk memahami, mengevaluasi, serta memanfaatkan informasi secara kritis dalam konteks sosial, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, penguatan literasi harus dipahami sebagai proses jangka panjang yang melampaui kegiatan simbolik atau seremonial.
Dalam berbagai survei internasional, tingkat literasi Indonesia masih menunjukkan posisi yang kurang kompetitif. Meskipun tingkat melek huruf masyarakat relatif tinggi, indikator kegemaran membaca dan kemampuan pemahaman mendalam terhadap teks masih tergolong rendah. Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan antara akses terhadap informasi—yang semakin luas seiring perkembangan teknologi digital—dengan kemampuan literasi fungsional dan kritis masyarakat dalam mengolah informasi tersebut.
Fenomena ini menjadi semakin relevan di era digital, ketika arus informasi berlangsung cepat dan masif. Tanpa kecakapan literasi yang memadai, masyarakat rentan terhadap disinformasi, penyederhanaan berlebihan atas isu kompleks, serta rendahnya kemampuan analisis dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, literasi tidak hanya berdimensi pendidikan, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap kualitas demokrasi, ketahanan sosial, dan produktivitas ekonomi.
Upaya peningkatan literasi nasional telah menunjukkan perkembangan, terutama melalui perluasan akses bacaan dan digitalisasi layanan perpustakaan. Perpustakaan Nasional mencatat adanya peningkatan pemanfaatan platform digital, meskipun distribusi manfaatnya belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah. Tantangan geografis, infrastruktur, serta kesenjangan sosial-ekonomi masih menjadi faktor pembatas dalam memastikan akses literasi yang inklusif.
Sejalan dengan itu, paradigma kebijakan literasi mulai bergeser dari pendekatan berbasis kemampuan dasar menuju literasi produktif. Pendekatan ini menempatkan literasi sebagai alat untuk mengonversi informasi menjadi pengetahuan yang aplikatif, mendorong inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan individu dan masyarakat. Dalam konteks ini, literasi diposisikan sebagai modal sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.
Peran institusi pendidikan dan perpustakaan menjadi strategis dalam ekosistem literasi nasional. Dengan jumlah perpustakaan yang signifikan, khususnya di lingkungan sekolah, terdapat peluang besar untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran aktif dan kolaboratif. Namun, optimalisasi fungsi tersebut memerlukan integrasi antara kebijakan pendidikan, pengelolaan perpustakaan, dan praktik pembelajaran berbasis membaca.
Di luar ranah institusional, keluarga memiliki peran fundamental dalam membentuk kebiasaan membaca sejak usia dini. Berbagai kajian menunjukkan bahwa lingkungan literasi di rumah berpengaruh signifikan terhadap sikap anak terhadap buku dan aktivitas membaca. Keteladanan orang tua, ketersediaan bahan bacaan, serta interaksi membaca yang bersifat dialogis berkontribusi terhadap perkembangan literasi yang berkelanjutan.
Pembiasaan membaca melalui praktik sehari-hari—seperti membaca bersama dan diskusi sederhana tentang isi bacaan—mendorong anak untuk tidak hanya memahami teks secara literal, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir reflektif dan interpretatif. Dengan demikian, literasi berkembang sebagai proses sosial yang melibatkan relasi, bukan sekadar aktivitas individual.
Secara keseluruhan, penguatan budaya baca di Indonesia menuntut pendekatan sistemik dan berkelanjutan. Literasi perlu diposisikan sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia, yang melibatkan sinergi antara kebijakan publik, institusi pendidikan, keluarga, dan komunitas. Tanpa pendekatan komprehensif tersebut, peningkatan akses informasi berisiko tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pemahaman dan kapasitas berpikir masyarakat.


