Wednesday, February 4, 2026
HomeNasionalPeristiwaKemenkeu Gandeng Aparat untuk Tutup Celah Kebocoran Pajak dan Cukai

Kemenkeu Gandeng Aparat untuk Tutup Celah Kebocoran Pajak dan Cukai

Jakarta (NSM), Pemerintah memperkuat langkah pengamanan penerimaan negara dengan melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pemeriksaan serta penindakan di lapangan. Upaya ini diarahkan untuk memutus praktik-praktik yang selama ini dinilai melemahkan sistem pemungutan pajak dan cukai, termasuk keberadaan pihak-pihak yang memberi perlindungan informal kepada pelanggar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kerja sama tersebut dirancang untuk menutup ruang kebocoran penerimaan negara yang masih kerap terjadi, terutama pada sektor-sektor berisiko tinggi.

Dalam tahap awal, penindakan akan difokuskan pada peredaran rokok ilegal. Langkah ini dipilih karena kontribusi cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara dinilai signifikan, sekaligus rawan disalahgunakan. Operasi lapangan diperkirakan mulai berjalan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya mengefektifkan pengumpulan pajak dan cukai.

Purbaya juga menyoroti informasi internal yang diterimanya dari jajaran perpajakan, terkait praktik tawar-menawar kewajiban pajak yang diduga dilindungi oleh pihak tertentu. Meski tidak disertai rincian nama atau institusi, temuan tersebut dinilai cukup untuk menjadi perhatian serius pimpinan kementerian.

Ia menegaskan bahwa seluruh aparat pajak seharusnya bekerja tanpa rasa takut terhadap klaim perlindungan dari pihak mana pun. Menurutnya, mandat utama pengamanan penerimaan negara berada langsung di bawah kewenangan Presiden, sehingga tidak ada alasan bagi petugas untuk menunda atau menghindari penegakan aturan.

Penekanan ini disampaikan dalam rangka membangun kembali kepercayaan internal dan memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara terbuka. Pemerintah berharap, dengan keterlibatan aparat keamanan dan koordinasi lintas lembaga, praktik-praktik yang selama ini beroperasi di wilayah abu-abu dapat ditekan secara sistematis.

Langkah tersebut sekaligus mencerminkan upaya negara untuk memperkuat integritas fiskal di tengah kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat, tanpa menambah beban bagi wajib pajak yang selama ini telah patuh terhadap ketentuan.

Advertisement
RELATED ARTICLES
- Advertisement -

Most Popular

- Advertisement -