Bagi kamu yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), seleksi CPNS 2025 bisa menjadi kesempatan emas! Salah satu keuntungan yang bisa dimanfaatkan adalah adanya instansi yang tidak menerapkan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT). Ini berarti, peserta hanya perlu melewati seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) saja. Peluang lolos pun semakin besar!
Kenapa Instansi Tanpa Ujian SKB Jadi Keuntungan?
Tanpa adanya SKB berbasis CAT, beban seleksi berkurang sehingga kamu bisa lebih fokus pada tahap administrasi dan SKD. Ini menjadi keuntungan besar bagi calon peserta karena tantangan yang harus dihadapi lebih sedikit dibandingkan seleksi yang mewajibkan SKB.
Sembilan Instansi Pusat Tanpa Ujian SKB CAT
Berdasarkan pengalaman seleksi CPNS sebelumnya, berikut adalah daftar instansi yang tidak menerapkan ujian SKB berbasis CAT:
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) – Kecuali untuk formasi dosen
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Meskipun daftar ini mengacu pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, kamu tetap perlu memantau informasi terbaru di laman resmi SSCASN BKN untuk memastikan kebijakan instansi di CPNS 2025.
Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka?
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, seleksi CPNS 2025 masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, jika merujuk pada pola tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2025 diperkirakan akan dimulai pada pertengahan hingga akhir tahun.
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Agar tidak ketinggalan, berikut beberapa syarat umum yang biasanya harus dipenuhi:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk PNS, sementara PPPK memiliki batas usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman minimal 2 tahun penjara.
- Tidak sedang menjadi PNS, TNI, Polri, atau terlibat dalam partai politik.
- Memiliki ijazah yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani serta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi.
Alur Pendaftaran CPNS 2025
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Membuat Akun: Registrasi di portal SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK.
- Login dan Lengkapi Data: Isi biodata sesuai dengan formulir yang tersedia.
- Memilih Formasi dan Instansi: Tentukan jabatan dan lokasi formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
- Mengunggah Dokumen: Masukkan KTP, KK, ijazah, pas foto, dan dokumen tambahan yang diminta.
- Finalisasi Pendaftaran: Periksa kembali data, pastikan semuanya benar, dan cetak Kartu Pendaftaran.
Kesimpulan
Seleksi CPNS 2025 bisa menjadi kesempatan emas bagi para pelamar, terutama di instansi yang tidak menerapkan ujian SKB berbasis CAT. Dengan persiapan yang matang, memahami syarat, dan memperhatikan informasi terbaru, peluang untuk lolos menjadi ASN semakin terbuka lebar!
Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi resmi dari SSCASN BKN dan mempersiapkan diri dari sekarang!