Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menetapkan status hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB. Meskipun rumah Ridwan Kamil telah digeledah oleh penyidik KPK pada Senin, 10 Maret 2025, ia belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Saat ini, Ridwan Kamil belum dapat dinyatakan sebagai saksi karena belum dipanggil untuk diperiksa,” jelas Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sukmo, dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi KPK, Sabtu (15/3/2025). Budi menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan segera dilakukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang berhasil disita selama penggeledahan.
Proses Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus
Budi Sukmo menambahkan bahwa KPK akan memanggil semua pihak yang diduga terkait dengan kasus korupsi dana iklan Bank BJB. “Kami akan segera memanggil seluruh saksi yang terkait dengan penggeledahan untuk memverifikasi barang bukti yang telah kami sita,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sedang mengembangkan kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap keterlibatan semua pihak.
Lima Tersangka yang Sudah Ditetapkan
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka tersebut ditetapkan pada 27 Februari 2025. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara melalui pengelolaan dana iklan Bank BJB.
Ridwan Kamil dan Keterkaitannya dengan Kasus
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, hingga kini belum dipanggil sebagai saksi. Namun, penggeledahan di rumahnya menunjukkan bahwa KPK sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam kasus ini. Meski belum ada status resmi, publik menunggu langkah KPK selanjutnya, termasuk apakah Ridwan Kamil akan dimintai keterangan sebagai saksi atau bahkan tersangka.
Respons Publik dan Antisipasi KPK
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan nama besar seperti Ridwan Kamil. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan. KPK, di sisi lain, berupaya menjaga profesionalisme dan independensi dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan bekerja sesuai prosedur dan memastikan semua pihak yang terlibat diperiksa secara adil,” tegas Budi Sukmo.