Dalam langkah yang mengejutkan, sebuah organisasi hak asasi manusia berbasis di Amerika Serikat, Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang (Dawn), secara resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Presiden Joe Biden dan beberapa pejabat tinggi pemerintahannya dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza. Pengajuan ini menandai upaya pertama kalinya kelompok HAM AS menargetkan pejabat pemerintah sendiri di pengadilan internasional.
Dawn, yang didirikan oleh almarhum jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi, mendesak ICC untuk menyelidiki peran Biden, mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken, mantan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka dituduh memberikan dukungan militer, politik, dan diplomatik kepada Israel, meskipun mengetahui bahwa bantuan tersebut digunakan untuk melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia di Gaza.
Dukungan AS dan Keterlibatan dalam Kejahatan Perang
Dalam dokumen setebal 172 halaman, Dawn menguraikan bagaimana pemerintah AS, di bawah kepemimpinan Biden, terus memberikan bantuan militer senilai miliaran dolar kepada Israel, termasuk senjata, intelijen, dan dukungan logistik. Organisasi ini menegaskan bahwa bantuan tersebut memungkinkan Israel melakukan serangan terhadap warga sipil, pemindahan paksa, dan bahkan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai genosida.
“Bom yang dijatuhkan di rumah sakit, sekolah, dan rumah-rumah warga Gaza adalah bom buatan Amerika. Kampanye kekerasan ini dilakukan dengan dukungan penuh dari AS,” kata Reed Brody, anggota dewan Dawn dan pengacara kejahatan perang berpengalaman. “Pejabat AS tahu persis apa yang dilakukan Israel, namun dukungan mereka tidak pernah berhenti.”
Mengapa ICC?
Meskipun AS dan Israel bukan anggota Statuta Roma yang mendirikan ICC, Dawn berargumen bahwa pengadilan internasional ini adalah satu-satunya forum yang dapat menuntut akuntabilitas atas kejahatan yang diduga dilakukan oleh pejabat AS. Raed Jarrar, Direktur Advokasi Dawn, menjelaskan bahwa semua upaya di dalam negeri, termasuk lobi ke Kongres dan gugatan hukum, gagal menghentikan aliran senjata AS ke Israel.
“Kami telah mencoba segala cara di AS, tetapi tidak ada tindakan nyata yang diambil. ICC adalah satu-satunya pilihan kami,” ujar Jarrar. Dawn telah menyewa tim pengacara Eropa yang terdaftar di ICC untuk mengajukan kasus ini.
Tuntutan Hukum dan Dampak Potensial
Dawn menegaskan bahwa tindakan pejabat AS memenuhi standar hukum internasional untuk “membantu dan bersekongkol” dalam kejahatan perang, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Statuta Roma. Organisasi ini juga menyoroti upaya pemerintah Biden untuk memblokir pembatasan bantuan militer ke Israel, meskipun ada laporan dari PBB dan badan internasional lainnya tentang pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
“Mereka memastikan bahwa dukungan AS terus mengalir, meskipun melanggar hukum AS sendiri yang melarang bantuan militer kepada pasukan keamanan yang melakukan kekerasan,” tegas Dawn dalam pernyataannya.
Selain Biden, Blinken, dan Austin, Dawn juga mendesak ICC untuk menyelidiki peran pejabat lain seperti Jake Sullivan (Penasihat Keamanan Nasional), Gina Raimondo (Menteri Perdagangan), dan Bonnie Jenkins (Wakil Menteri Pengendalian Senjata).
Proses di ICC dan Harapan ke Depan
Reed Brody mengakui bahwa proses di ICC mungkin memakan waktu lama. Namun, pengajuan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pemerintahan AS saat ini dan masa depan tentang konsekuensi hukum dari dukungan mereka terhadap Israel. “Meskipun fokus kami adalah pemerintahan Biden, kami berharap pemerintahan Trump juga membaca ini sebagai peringatan. Jika tidak, mereka juga bisa menghadapi tuntutan pidana,” kata Jarrar.
Baca Juga: Hamas Enggan Berkomunikasi dengan Israel hingga Tahanan Palestina Dibebaskan
Pengajuan ini disampaikan kepada Jaksa ICC Karim Khan pada 19 Januari, tepat sebelum akhir masa jabatan pemerintahan Biden. Dawn memilih untuk tidak mempublikasikannya saat itu, menghindari periode transisi politik yang sensitif. Namun, langkah ini diharapkan dapat membuka pintu bagi pertanggungjawaban internasional atas kejahatan perang yang didukung oleh negara-negara kuat.
Tantangan dan Harapan untuk Keadilan
Meskipun ICC memiliki kewenangan terbatas terhadap negara-negara non-anggota seperti AS, pengajuan ini menandai upaya berani untuk menuntut akuntabilitas di tingkat global. Dawn berharap kasus ini dapat menjadi preseden bagi upaya serupa di masa depan, serta mengingatkan dunia bahwa tidak ada yang kebal dari hukum internasional, termasuk pejabat tinggi negara adidaya.
Sementara itu, dunia internasional menunggu respons ICC terhadap permohonan ini, yang bisa menjadi titik balik dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban konflik di Gaza.