Dalam sebuah pengumuman mengejutkan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan rencana untuk memasukkan lima mata uang kripto ke dalam Cadangan Strategis negara. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat posisi AS sebagai pemimpin global di industri kripto.
Awalnya, Trump menyebut tiga aset kripto yang akan dimasukkan ke dalam cadangan strategis, yaitu Ripple (XRP), Solana (SOL), dan Cardano (ADA). Pengumuman ini langsung memicu lonjakan nilai ketiga aset tersebut hingga 62% dalam perdagangan hari Minggu.
“Kelompok Kerja Presiden akan segera memproses pembentukan Cadangan Strategis Kripto yang mencakup XRP, SOL, dan ADA. Saya akan memastikan AS menjadi Ibu Kota Kripto Dunia,” ujar Trump dalam pernyataannya yang dikutip dari CNN, Senin (3/3/2025).
Tak lama setelah itu, Trump menambahkan dua aset kripto terbesar, Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), ke dalam daftar cadangan strategis. “Dan tentu saja, BTC dan ETH, sebagai mata uang kripto yang paling berharga, akan menjadi inti dari Cadangan Strategis ini,” tambahnya.
Dukungan Trump terhadap Industri Kripto
Langkah Trump ini sejalan dengan dukungannya terhadap industri kripto selama masa kampanye pemilihan Presiden AS. Trump dikenal sebagai sosok yang pro-kripto dan telah berjanji untuk memprioritaskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini.
Kebijakan ini juga menjadi pembeda signifikan dari pemerintahan sebelumnya di bawah Joe Biden, yang cenderung bersikap skeptis terhadap kripto. Pemerintahan Biden sebelumnya telah mengambil langkah-langkah ketat untuk mengatur industri kripto, dengan alasan melindungi warga AS dari risiko penipuan dan pencucian uang.
Baca Juga : AS Percepat Pengiriman Bantuan Militer ke Israel, Nilainya Capai 4 Miliar Dolar
Reaksi Pasar dan Masa Depan Kripto di AS
Pengumuman Trump ini langsung memicu reaksi positif di pasar kripto. Nilai XRP, SOL, dan ADA melonjak signifikan, sementara Bitcoin dan Ethereum juga mengalami peningkatan permintaan.
Banyak analis memprediksi bahwa langkah ini akan memperkuat posisi AS dalam persaingan global di industri kripto, terutama melawan negara-negara seperti China dan Uni Eropa yang telah lebih dulu mengembangkan kerangka regulasi kripto.