Jakarta – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jumat malam, 7 Februari 2025.
“Pada malam hari ini Tim Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar Affandi, dalam konferensi pers di Jakarta.
Isa Rachmatarwata, yang merupakan salah satu pejabat utama di Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati, terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan dalam rentang 2008-2018. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), lembaga yang kini telah bertransformasi menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rekam Jejak Karier Isa Rachmatarwata
Isa memulai kariernya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 dengan menangani pengawasan dana pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004, ia dipercaya sebagai Ketua Tim Pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga 2005.
Pada 2006, Isa ditunjuk sebagai Kepala Bapepam-LK, sebelum kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Kariernya di Kementerian Keuangan terus meningkat hingga akhirnya dipercaya menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada 3 Juli 2017. Dalam jabatan ini, Isa bertugas melakukan valuasi aset negara serta menagih piutang negara dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pascakrisis moneter.
Pada 12 Maret 2021, ia diangkat menjadi Direktur Jenderal Anggaran, menggantikan Askolani yang berpindah tugas menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Sebagai Dirjen Anggaran, Isa memiliki tanggung jawab dalam mengelola kebijakan fiskal serta memastikan alokasi anggaran negara berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan.
Kasus Jiwasraya sendiri menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan dugaan korupsi yang merugikan negara dalam jumlah triliunan rupiah. Penetapan Isa sebagai tersangka menambah daftar panjang pihak-pihak yang terjerat dalam kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan Isa dalam kasus tersebut.