Wednesday, April 9, 2025
HomeNewsNasionalKementan Imbau Penutupan Pasar Hewan Jika Ditemukan Kasus PMK

Kementan Imbau Penutupan Pasar Hewan Jika Ditemukan Kasus PMK

Views: 0

Jakarta, (Newsindomedia) — Kementerian Pertanian (Kementan) menyerukan pemerintah daerah untuk menutup sementara pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya. Langkah ini disampaikan melalui surat edaran Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa peningkatan kasus PMK pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius. “Penutupan pasar hewan yang terpapar virus, disertai pembersihan dan disinfeksi, adalah langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK,” ujar Agung.

Langkah Antisipatif untuk Cegah Penyebaran

Kementan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengendalikan PMK, antara lain:

  1. Pengawasan Ketat Lalu Lintas Hewan
    Memperketat pengawasan terhadap hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit lainnya.

  2. Penutupan Pasar Hewan Terpapar
    Pasar hewan yang ditemukan kasus PMK harus ditutup sementara selama 14 hari, disertai pembersihan menyeluruh.

  3. Pelibatan Peternak dan Sektor Swasta
    Mendorong kolaborasi antara peternak, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam pengendalian penyakit.

  4. Pelaporan Melalui iSIKHNAS
    Peternak diminta aktif melaporkan kasus melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS) untuk mempercepat respons.

  5. Vaksinasi Berbasis Risiko
    Hewan sehat di daerah berisiko tinggi dianjurkan menerima vaksinasi untuk meningkatkan perlindungan.

Kolaborasi dan Pemantauan Berkelanjutan

Agung menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani ancaman PMK. “Sinergi lintas sektor sangat penting untuk melindungi populasi ternak dan keberlanjutan peternakan nasional,” tegasnya.

Kementan juga menyediakan layanan hotline WhatsApp di nomor 0811-1182-7889 untuk pelaporan kasus dan konsultasi terkait PMK.

Cuaca Ekstrem Picu Peningkatan Kasus

Menurut Agung, peningkatan kasus PMK pada akhir 2024 dipengaruhi oleh cuaca ekstrem. Ia memperkirakan puncak kasus akan terjadi hingga Maret 2025. Oleh karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas hewan menjadi kunci dalam mencegah penyebaran lebih lanjut.

Dengan serangkaian langkah tersebut, Kementan berkomitmen menjaga stabilitas sektor peternakan nasional dan melindungi kesejahteraan peternak dari dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK.

(nsb/newsindomedia)

Baca Juga

Ad

RELATED ARTICLES

Ad

- Advertisment -

Most Popular