Monday, April 7, 2025
HomeEkonomiBisnis & KeuanganMandatori B40 Resmi Berlaku, Hemat Devisa hingga Rp 147,5 Triliun

Mandatori B40 Resmi Berlaku, Hemat Devisa hingga Rp 147,5 Triliun

Views: 0

Jakarta, (Newsindomedia) — Pemerintah resmi menerapkan kebijakan penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 147,5 triliun dengan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa program bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit memiliki dampak ekonomi yang signifikan. “Penghematan devisa dari implementasi B40 mencapai Rp 147,5 triliun,” kata Eniya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Selain itu, penerapan B40 juga meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,9 triliun, menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 14 ribu tenaga kerja off-farm dan 1,95 juta tenaga kerja on-farm, serta mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 41,46 juta ton CO2e per tahun.

Target dan Realisasi B40

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi biodiesel B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl). Rinciannya, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi kebutuhan public service obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk non-PSO. Penyaluran ini akan melibatkan 24 badan usaha produsen biodiesel dan 28 badan usaha distribusi BBM.

Mandatori B40 ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024, yang mencakup aturan teknis pemanfaatan biodiesel sebagai campuran bahan bakar solar dengan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selaras dengan Agenda Nasional

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, penerapan kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan energi dan target swasembada energi nasional. “Langkah ini mendukung agenda net zero emission pada 2060,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta.

Lebih lanjut, pemerintah berencana meningkatkan kadar biodiesel menjadi 50 persen (B50) pada 2026 jika penerapan B40 berjalan lancar. Bahlil optimistis, dengan implementasi B50, impor solar dapat dihapuskan sepenuhnya pada 2026.

“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi sekaligus mengurangi beban impor,” tegas Bahlil.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap Indonesia semakin kokoh dalam upaya transisi energi berkelanjutan serta penguatan sektor ekonomi berbasis energi hijau.

Ad

RELATED ARTICLES

Ad

- Advertisment -

Most Popular