Friday, April 4, 2025
HomeInternasionalAmerika-KanadaTikTok Hadapi Pertarungan Hukum di Mahkamah Agung AS

TikTok Hadapi Pertarungan Hukum di Mahkamah Agung AS

Views: 0

(Newsindomedia) — Keamanan Nasional vs Kebebasan Berekspresi
TikTok, platform media sosial yang digandrungi jutaan pengguna Amerika, kini menjadi pusat perdebatan hukum besar di Mahkamah Agung AS. Pada hari Jumat, pemerintahan Biden akan memperjuangkan larangan TikTok dengan alasan keamanan nasional, sementara TikTok dan pendukungnya menyoroti potensi ancaman terhadap kebebasan berbicara bagi jutaan warga.

Pemerintah AS menilai aplikasi milik ByteDance, perusahaan yang berbasis di Tiongkok, dapat digunakan Beijing untuk mengumpulkan data sensitif warga Amerika atau menyebarkan propaganda terselubung. Namun, TikTok dan pembuat konten berpendapat bahwa sebagian besar konten aplikasi ini adalah hiburan biasa, seperti video tari dan tutorial rumah tangga.

Argumen Pemerintah: Ancaman Nyata dari Tiongkok
Menurut Jaksa Agung AS Elizabeth Prelogar, ancaman dari Tiongkok bukanlah spekulasi. “Tidak ada yang menyangkal bahwa Republik Rakyat Tiongkok mencoba melemahkan kepentingan AS melalui pengumpulan data dan manipulasi konten,” tulis Prelogar dalam pengajuan hukumnya. Undang-undang yang disahkan pada April mewajibkan TikTok untuk memutus hubungan dengan ByteDance sebelum 19 Januari, atau menghadapi larangan penuh di AS.

Hakim dari berbagai latar belakang politik telah menyatakan dukungan terhadap langkah ini. Panel Pengadilan Banding DC yang terdiri dari hakim Reagan, Obama, dan Trump sepakat bahwa pemerintah memiliki alasan kuat untuk melindungi keamanan nasional dari ancaman pengaruh Tiongkok.

TikTok dan Pembuat Konten: Kebebasan Berekspresi Terancam
Sebaliknya, TikTok menggandeng Noel Francisco, mantan jaksa agung AS, untuk membela hak berbicara kreator konten dan pengguna. Dalam pembelaannya, mereka menyatakan bahwa potensi ancaman Tiongkok terhadap AS terlalu dibesar-besarkan. “Sebagian besar konten TikTok adalah hiburan sederhana, bukan alat geopolitik,” tulis pengacara Jeffrey Fisher, yang juga mewakili pembuat konten individu.

Para penentang larangan menegaskan bahwa tindakan ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan berbicara, bahkan jika ada keterlibatan negara asing. Mereka menyerukan pengadilan untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap 170 juta pengguna TikTok di AS.

Dilema Mahkamah Agung: Keamanan vs Kebebasan
Dengan larangan dijadwalkan berlaku sehari sebelum pelantikan Presiden Trump pada 20 Januari, hasil persidangan ini akan menjadi momen penting. Keputusan Mahkamah Agung tidak hanya memengaruhi nasib TikTok tetapi juga mencerminkan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan berbicara di era digital.

Apakah TikTok akan tetap menjadi platform populer di AS, ataukah akan menjadi korban konflik geopolitik yang lebih besar? Semua mata tertuju pada Mahkamah Agung untuk memberikan jawaban.

Baca Juga

Sourcesource

Ad

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

Comments are closed.

Ad

- Advertisment -

Most Popular