Sekar Arum Widara (41), mantan artis drama kolosal, ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4) pukul 21.00 WIB di kawasan Kemang, Mampang, atas dugaan mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta (LP/A/08 /IV/2025). Dalam pemeriksaan, ia mengaku menggunakan Rp10 juta uang palsu tersebut untuk beramal di Masjid Istiqlal sehari sebelum Lebaran. Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menyatakan polisi masih mendalami pengakuan Sekar Arum, yang mengaku mendapatkan uang palsu dari temannya dan menyadari keasliannya saat digunakan untuk beramal. Sekar Arum terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.”Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini,” ujar Iptu Teddy Rohendi, Kamis (3/4), di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga tengah memburu teman Sekar Arum yang disebut sebagai sumber uang palsu tersebut. “Identitas teman yang bersangkutan sudah kami kantongi. Tim sedang di lapangan untuk melakukan penangkapan,” lanjutnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena latar belakang Sekar Arum sebagai mantan artis yang cukup dikenal. Masyarakat pun bertanya-tanya, apa motif di balik peredaran uang palsu ini. Apakah hanya sekadar iseng, atau ada motif ekonomi yang lebih besar?
“Semua kemungkinan masih kita dalami. Kami akan terus menggali informasi dari tersangka dan saksi-saksi untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” tegas Iptu Teddy.
Selain mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp223 juta, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, seperti handphone, dompet, dan kendaraan yang diduga digunakan Sekar Arum dalam melakukan aksinya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama dengan uang tunai. Selalu periksa keaslian uang yang diterima untuk menghindari menjadi korban peredaran uang palsu. “Laporkan segera ke polisi jika menemukan kejanggalan pada uang yang Anda terima,” pesan Iptu Teddy. Kasus Sekar Arum ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang bahaya peredaran uang palsu dan dampaknya bagi perekonomian negara.Penangkapan Sekar Arum ini bak petir di siang bolong bagi para penggemarnya. Dulu, wajahnya menghiasi layar kaca lewat drama-drama kolosal yang digemari banyak orang. Kini, namanya mencuat lagi, tapi bukan karena prestasi, melainkan karena kasus peredaran uang palsu.
Netizen pun ramai berkomentar di media sosial. Ada yang menyayangkan, ada pula yang mencibir. Tak sedikit yang mempertanyakan bagaimana seorang mantan artis bisa terjerumus dalam lingkaran kejahatan seperti ini. Akun gosip pun tak ketinggalan ikut memanaskan suasana dengan mengunggah foto-foto lawas Sekar Arum saat masih aktif di dunia hiburan.
Sementara itu, pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan Sekar Arum. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan dan menangkap pelaku-pelaku lainnya,” tegas Iptu Teddy Rohendi.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
[Gambas:Video CNN]