Wednesday, March 26, 2025
HomeInternasionalTimur Tengah & AfrikaKritik Saudi soal Gaza, aktivis Maroko dipenjara setahun.

Kritik Saudi soal Gaza, aktivis Maroko dipenjara setahun.

Views: 0

Khouribga, Maroko – Pengadilan di kota Khouribga, Maroko, menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada aktivis Mohamed Boustati pada Senin (24/3/2025). Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik melalui unggahan di Facebook yang mengkritik sikap negara-negara Arab, termasuk Arab Saudi, terhadap konflik Gaza.

Kasus Bermula dari Kritik atas Sikap Arab terhadap Gaza

Menurut pengacara Boustati, Mohamed Nouini, unggahan tersebut memicu pengaduan dari badan intelijen Saudi yang menilai kontennya menghina “lembaga dan tokoh” kerajaan.

“Klien saya hanya menyampaikan kritik atas kebijakan negara-negara Arab terkait genosida di Gaza dan normalisasi dengan Israel. Namun, pengadilan memutuskan ini sebagai pencemaran nama baik,” kata Nouini kepada AFP.

Boustati, yang merupakan anggota gerakan Al Adl Wal Ihssane (organisasi Islam yang dilarang di Maroko), telah ditahan sejak akhir Februari. Ia membantah sebagian konten yang dituduhkan, dengan alasan akunnya mungkin diretas.

Hukuman Dinilai Tidak Proporsional

Nouini menegaskan bahwa kasus ini seharusnya diadili di bawah Undang-Undang Pers, yang tidak mengenakan hukuman penjara. “Putusan ini terlalu keras dan tidak adil,” protesnya.

Ini bukan pertama kalinya anggota Al Adl Wal Ihssane dikriminalisasi karena unggahan media sosial. Awal Maret 2025, Redouane El Kastit, aktivis lain dari kelompok yang sama, dihukum 2 tahun penjara atas tuduhan hasutan kebencian. Kastit didakwa karena memuji aksi penusukan di Tel Aviv lewat 15 unggahan Facebook.

Dilema Kebebasan Berekspresi vs Keamanan Nasional

Kasus Boustati kembali memantik perdebatan tentang batas kebebasan berekspresi di Maroko, terutama terkait isu Palestina-Israel. Al Adl Wal Ihssane, yang dikenal sebagai kelompok Islam terbesar di negara itu, kerap menjadi sasaran otoritas karena dukungan vokalnya terhadap perlawanan Palestina.

Di sisi lain, pemerintah Maroko—yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sejak 2020—tampak mengutamakan stabilitas hubungan dengan negara-negara Arab, termasuk Saudi.

Reaksi Publik dan Potensi Banding

Para pegiat HAM mengkritik putusan ini sebagai bentuk represi digital. “Menggunakan hukum untuk membungkam kritik justru memperlihatkan kelemahan demokrasi,” komentar salah satu pengamat politik Maroko yang enggan disebutkan namanya.

Tim hukum Boustati berencana mengajukan banding, sambil mendesak reformasi undang-undang siber yang dinilai multitafsir.

SourceAFP

Ad

RELATED ARTICLES

Ad

- Advertisment -

Most Popular