Sunday, April 13, 2025
HomeNewsNasionalKemenag Gelar Sidang Isbat untuk Tentukan 1 Syawal 1446 H Pada 29...

Kemenag Gelar Sidang Isbat untuk Tentukan 1 Syawal 1446 H Pada 29 Maret

Views: 0

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Syawal 1446 Hijriyah atau Hari Raya Idulfitri pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sidang ini menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia untuk mengetahui kapan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa Ramadan.

Jadwal dan Proses Sidang Isbat

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengonfirmasi bahwa Sidang Isbat akan digelar di kantor Kemenag, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Acara ini akan dimulai dengan seminar posisi hilal pada sore hari, dilanjutkan dengan Sidang Isbat tertutup, dan diakhiri dengan konferensi pers untuk mengumumkan hasilnya kepada publik.

Sidang Isbat merupakan tradisi tahunan yang melibatkan para ahli astronomi, ulama, dan perwakilan ormas Islam. Proses ini dilakukan untuk memastikan visibilitas hilal (bulan sabit) sebagai penanda awal bulan Syawal.

Muhammadiyah Sudah Tetapkan Idulfitri 31 Maret

Sebelum Kemenag menggelar Sidang Isbat, PP Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yang mengacu pada perhitungan astronomis tanpa menunggu pengamatan visual hilal.

Menariknya, Menteri Agama Nasaruddin Umar memprediksi bahwa Idulfitri tahun ini kemungkinan besar akan serentak antara pemerintah dan ormas-ormas Islam, termasuk Muhammadiyah. Hal ini disebabkan oleh ketinggian hilal yang diperkirakan masih terlalu rendah untuk terlihat pada 30 Maret 2025.

“Lebaran kita diprediksi jatuh pada 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (10/3) lalu.

Potensi Keseragaman Idulfitri

Jika prediksi Kemenag terbukti benar, maka Idulfitri 1446 H akan dirayakan secara serentak oleh seluruh umat Islam di Indonesia. Hal ini akan menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang seringkali menghadapi perbedaan hari raya antara pemerintah dan ormas tertentu.

Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil Sidang Isbat pada 29 Maret mendatang. Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari Kemenag melalui media massa atau platform digital.

Ad

RELATED ARTICLES

Ad

- Advertisment -

Most Popular