Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, memberikan penjelasan terkait polemik rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta. Rapat yang digelar di hotel mewah ini menuai kritik karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran. Namun, Indra menegaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan aturan dan pertimbangan teknis.
“Kita bicara aturan dulu. Dalam Pasal 254 Tatib (Tata Tertib) DPR, rapat dengan urgensi tinggi dimungkinkan untuk tidak dilaksanakan di gedung DPR, asalkan mendapat izin dari pimpinan DPR. Ini sudah sesuai prosedur,” jelas Indra saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Indra mengungkapkan, pihaknya telah mempertimbangkan beberapa opsi lokasi sebelum memutuskan Hotel Fairmont sebagai tempat rapat. Menurutnya, hotel tersebut dipilih karena memiliki kerja sama dengan pemerintah dengan tarif khusus (government rate) yang sesuai dengan Satuan Biaya Menginap (SBM) DPR. “Kami sudah survei lima hingga enam hotel, dan Fairmont yang paling memenuhi kriteria,” ujarnya.
Pertimbangan Lokasi dan Efisiensi Anggaran
Indra menambahkan, pemilihan hotel sebagai lokasi rapat didasarkan pada kebutuhan teknis. Rapat pembahasan RUU TNI bersifat maraton dan simultan, sehingga memerlukan tempat yang dilengkapi fasilitas istirahat. “Ini rapat dengan urgensi tinggi, jadi perlu tempat yang nyaman dan memadai untuk istirahat peserta,” jelasnya.
Menanggapi isu efisiensi anggaran, Indra menyatakan bahwa DPR masih memiliki cadangan anggaran yang cukup. “Kami sangat hati-hati dalam menghitung anggaran, apalagi untuk RUU yang menjadi prioritas seperti ini. Kami masih memiliki cadangan anggaran sekitar 50 persen,” tegasnya.
Jadwal dan Poin Penting RUU TNI
Rapat pembahasan RUU TNI digelar secara intensif. Pada Jumat (14/3/2025), rapat dimulai pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont. Sementara pada Sabtu (15/3/2025), rapat dilanjutkan mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Lantai 3.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus revisi RUU TNI, yaitu:
- Kedudukan TNI dalam sistem ketatanegaraan.
- Perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI.
- Penambahan institusi di kementerian/lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif TNI.
RUU TNI sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2/2025). Pengusulan ini didasarkan pada Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, yang menjadikan RUU TNI sebagai usulan inisiatif pemerintah.
Kritik dan Tanggapan Publik
Meski telah dijelaskan oleh Sekjen DPR, keputusan menggelar rapat di hotel mewah tetap menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa kalangan menilai langkah ini tidak mencerminkan prinsip penghematan anggaran, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Namun, Indra menegaskan bahwa semua langkah telah diambil dengan pertimbangan matang dan sesuai aturan.
“Kami memahami kekhawatiran publik, tetapi semua keputusan ini diambil untuk memastikan proses pembahasan RUU TNI berjalan lancar dan sesuai target,” pungkasnya.
[…] Polemik DPR Gelar Rapat RUU TNI di Hotel Mewah […]