Monday, April 7, 2025
HomeInternasionalTimur Tengah & AfrikaAfrika Selatan Komitmen Bela Palestina Meskipun Diancam Sanksi Oleh Trump

Afrika Selatan Komitmen Bela Palestina Meskipun Diancam Sanksi Oleh Trump

Views: 0

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Ronald Lamola, menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap solusi dua negara untuk mengakhiri krisis di Jalur Gaza. Dalam wawancara eksklusif dengan Aljazeera dari Addis Ababa, Lamola menyatakan bahwa Pretoria tidak akan mundur dari posisinya di Mahkamah Internasional (ICJ) dan menolak segala upaya untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks tekanan internasional, termasuk sanksi dari Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump.

Posisi Tegas Afrika Selatan dan Uni Afrika

Lamola menegaskan bahwa Afrika Selatan dan Uni Afrika memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya menyelesaikan konflik Israel-Palestina melalui solusi dua negara. “Kami menolak keras segala pembicaraan yang bertujuan memindahkan warga Palestina dari Gaza. Ini bukan hanya tentang kedaulatan Palestina, tetapi juga tentang keadilan dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ujarnya.

Menteri Luar Negeri itu juga menekankan pentingnya melanjutkan gencatan senjata dan mengimplementasikan resolusi PBB terkait Palestina. “Kami percaya bahwa perdamaian hanya bisa dicapai melalui dialog dan penghormatan terhadap hak-hak dasar semua pihak,” tambah Lamola.

Respons Terhadap Sanksi AS

Lamola tidak menghindar ketika ditanya tentang sanksi yang dijatuhkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump terhadap Afrika Selatan. Dia menyebut bahwa banyak informasi yang salah beredar tentang negaranya. “Sanksi ini didasarkan pada pemahaman yang keliru tentang situasi di Afrika Selatan. Undang-undang kepemilikan tanah yang berlaku saat ini sama dengan yang ada pada masa apartheid, di mana 80% lahan pertanian masih dikuasai oleh warga kulit putih,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa Presiden Cyril Ramaphosa telah menandatangani dekrit untuk memulihkan hak-hak tanah yang dirampas selama era apartheid. “Ini adalah reformasi, bukan perampasan. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi bagi semua warga Afrika Selatan,” tegas Lamola.

Komitmen pada Hukum Internasional

Lamola juga menegaskan bahwa Afrika Selatan tidak akan mengubah posisinya terhadap Israel, yang menurutnya didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional. “Kami adalah bangsa yang cinta damai. Kami tidak mengirim senjata ke Palestina, tetapi kami percaya pada Piagam PBB dan prinsip-prinsip yang disepakati oleh dunia,” katanya.

Afrika Selatan telah menjadi salah satu negara paling vokal dalam mengkritik tindakan Israel di Gaza. Pada Januari 2024, Pretoria berhasil mendapatkan keputusan dari ICJ yang mewajibkan Israel untuk mengambil langkah-langkah mencegah genosida di Gaza. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi diplomasi Afrika Selatan.

Reaksi Terhadap Pernyataan Trump

Lamola juga menyoroti pernyataan kontroversial Donald Trump yang mengusulkan pengambilalihan kendali atas Jalur Gaza oleh Amerika Serikat. “Pernyataan semacam ini tidak hanya tidak realistis, tetapi juga mengabaikan hak-hak dasar warga Palestina. Kami menolak segala bentuk kolonialisme dan pendudukan,” tegasnya.

Trump sebelumnya mengumumkan bahwa AS akan menghentikan bantuan dan asistensi kepada Afrika Selatan, sebagai bentuk kecaman terhadap undang-undang reformasi tanah yang dianggapnya diskriminatif terhadap petani kulit putih. Namun, Lamola menegaskan bahwa sanksi ini tidak akan mengubah komitmen Pretoria pada keadilan dan hukum internasional.

Dukungan Internasional untuk Afrika Selatan

Kasus yang diajukan Afrika Selatan di ICJ telah mendapatkan dukungan dari sejumlah negara. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memastikan bahwa Israel mematuhi kewajiban internasionalnya dalam konflik Gaza. “Kami tidak sendirian dalam perjuangan ini. Banyak negara yang mendukung upaya kami untuk menegakkan keadilan,” kata Lamola.

Kesimpulan

Afrika Selatan, di bawah kepemimpinan Cyril Ramaphosa dan Ronald Lamola, terus memainkan peran penting dalam diplomasi internasional, terutama dalam isu Palestina. Meskipun menghadapi tekanan dan sanksi dari AS, Pretoria tetap teguh pada prinsip-prinsipnya, menolak segala bentuk ketidakadilan, dan memperjuangkan solusi damai berdasarkan hukum internasional.

Ad

RELATED ARTICLES

Ad

- Advertisment -

Most Popular