Puasa adalah ibadah yang sangat mendalam maknanya dalam Islam. Dalam bahasa Arab, puasa disebut Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم), yang memiliki arti al imsaak (الإمساك) atau menahan diri. Secara istilah, puasa berarti menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang membatalkan puasa, sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Hukum Puasa Ramadhan: Wajib dan Merupakan Rukun Islam
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap umat Islam yang memenuhi syarat tertentu. Ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Selain itu, puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
“Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa
Syarat puasa terbagi menjadi dua bagian: syarat wajib dan syarat sah. Syarat wajib adalah sesuatu yang jika tidak ada, maka tidak ada kewajiban berpuasa bagi seseorang. Sedangkan syarat sah adalah sesuatu yang jika tidak ada, maka puasa tidak sah. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan puasa dengan sah:
Syarat Wajib Puasa
- Islam: Puasa hanya diwajibkan bagi umat Islam.
- Baligh: Seorang anak baru diwajibkan berpuasa ketika mencapai usia baligh. Rasulullah SAW bersabda:“Pena (catatan amal) diangkat dari tiga orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal.” (HR. An-Nasa’i)
- Berakal: Orang yang tidak berakal (gila) tidak dikenakan kewajiban berpuasa.
- Mukim (Tidak dalam Perjalanan): Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh (safar) boleh tidak berpuasa.
- Suci dari Haid dan Nifas: Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa.
Syarat Sah Puasa
- Niat Puasa: Niat puasa harus dilakukan sebelum fajar pada setiap malam Ramadhan.
- Menahan Diri dari Pembatal Puasa: Selama menjalankan puasa, seseorang harus menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa, dari terbit fajar hingga matahari terbenam.
Keadaan yang Membolehkan untuk Tidak Berpuasa
Terdapat beberapa keadaan di mana seseorang boleh tidak berpuasa, seperti saat sakit, dalam perjalanan (safar), atau dalam kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak mampu menjalankan puasa. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 184:
“Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib baginya berpuasa) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Untuk orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan yang bersifat permanen (seperti sakit kronis atau usia tua), mereka diwajibkan untuk membayar fidyah, yakni memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Puasa Bagi Wanita Haid dan Nifas
Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa selama masa tersebut. Mereka hanya diwajibkan mengganti puasa di hari lain setelah masa haid atau nifas berakhir. Aisyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan:
“Kami diperintahkan untuk mengganti puasa tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat.” (HR. Al-Bukhari)
Selain itu, wanita nifas juga tidak diperbolehkan berpuasa. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengungkapkan:
“Wanita nifas di masa Rasulullah SAW tidak berpuasa selama 40 hari.” (HR. Ibnu Majah)
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang sangat penting dalam agama Islam dan memiliki banyak manfaat spiritual serta sosial. Namun, kewajiban berpuasa dapat dikecualikan bagi mereka yang memenuhi syarat tertentu, seperti sakit, bepergian, atau dalam kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Bagi yang tidak dapat menjalankan puasa karena kondisi yang berlangsung lama, membayar fidyah menjadi solusi untuk tetap memenuhi kewajiban tersebut.
Melalui puasa, umat Islam diajarkan untuk menahan diri, memperkuat iman, dan meningkatkan rasa solidaritas sosial, serta mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.