Wednesday, April 9, 2025
HomeNewsNasionalGreenpeace Kritik Rencana Alih Fungsi 20 Juta Hektare Hutan di Indonesia

Greenpeace Kritik Rencana Alih Fungsi 20 Juta Hektare Hutan di Indonesia

Greenpeace: Alih Fungsi 20 Juta Hektare Hutan akan Perburuk Krisis Iklim

Views: 0

(Newsindomedia) — Rencana pemerintah untuk mengubah 20 juta hektare hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air menuai kritik tajam dari Greenpeace Indonesia. Organisasi lingkungan ini menilai langkah tersebut berpotensi memperparah krisis iklim, meningkatkan deforestasi, dan mengancam keberlanjutan biodiversitas.

Ancaman Deforestasi dan Krisis Iklim

Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menegaskan bahwa rencana ini berisiko memicu deforestasi lebih lanjut di hutan alam Indonesia. Ia juga menyoroti kurangnya transparansi pemerintah terkait detail penggunaan lahan tersebut.

“Jika pemerintah serius ingin mencegah bencana iklim yang lebih parah, deforestasi harus dihentikan sepenuhnya, bukan malah diperluas,” ujar Sekar dalam keterangan tertulis pada Selasa, 7 Januari 2025.

Kontradiksi dengan Komitmen Lingkungan Sebelumnya

Greenpeace menilai rencana ini bertentangan dengan komitmen sebelumnya yang tercantum dalam Rencana Operasional Folu Net Sink 2030. Dokumen tersebut menetapkan batas deforestasi sebesar 10,43 juta hektare pada periode 2021-2030. Jika dilanggar, potensi emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer bisa mencapai lebih dari 10 juta gigaton CO2.

Selain itu, laporan dari Global Carbon Project akhir 2023 mengungkapkan bahwa emisi karbon Indonesia terus meningkat, menjadikannya sebagai penghasil emisi terbesar kedua dunia dari sektor lahan. Hal ini menambah urgensi untuk mengatasi deforestasi, bukan memperluasnya.

Polemik Ekspansi Kebun Sawit

Pandangan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung ekspansi lahan sawit juga mendapat kritik tajam. Pernyataan bahwa perluasan kebun sawit tidak perlu dikhawatirkan dinilai mengabaikan dampak deforestasi.

“Pendekatan ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap masalah mendasar terkait kebijakan bebas deforestasi yang sudah diterapkan Uni Eropa,” kata Sekar.

Greenpeace juga mencatat bahwa ekspansi sawit telah berdampak pada masyarakat adat. Salah satu contohnya adalah masyarakat Awyu di Papua yang kini berjuang mempertahankan hutan adat mereka dari ancaman konversi menjadi kebun sawit.

Dampak Lingkungan yang Luas

Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menyoroti risiko besar dari alih fungsi hutan secara masif. Langkah ini tidak hanya meningkatkan emisi karbon tetapi juga memicu kebakaran hutan, kabut asap, dan kerusakan ekosistem lahan gambut.

“Alih fungsi lahan skala besar akan menggagalkan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris untuk mengurangi emisi karbon,” tegasnya.

Kewajiban Internasional yang Terancam

Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional Keanekaragaman Hayati, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melindungi spesies dari kepunahan. Namun, alih fungsi hutan yang masif justru mengancam keanekaragaman hayati, sekaligus memperburuk reputasi Indonesia di panggung internasional.

Kesimpulan: Langkah Mundur dalam Pelestarian Lingkungan

Greenpeace menilai bahwa rencana pemerintah ini adalah langkah mundur dalam upaya pelestarian lingkungan. Organisasi tersebut mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini demi menjaga komitmen iklim dan biodiversitas, serta melindungi masyarakat adat dan generasi mendatang. (nsb/newsindomedia)

baca juga

Ad

RELATED ARTICLES

Ad

- Advertisment -

Most Popular