Saturday, March 29, 2025
HomeNewsNasionalPolda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang...

Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang Mangkir Pemeriksaan

Views: 0

Jakarta, (Newsindomedia) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, setelah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah tegas sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan diambil jika tersangka terus menghindari panggilan tanpa alasan yang sah. “Jika tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima, kami memiliki dua opsi, yaitu menghadirkan secara paksa atau melakukan tindakan hukum lainnya,” kata Ade, dikutip dari Antara.

Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan terbaru untuk Firli. “Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat,” tambah Ade.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa penyelidikan perkara yang melibatkan Firli berlangsung transparan dan profesional. Ia juga menyebutkan bahwa KPK telah mendukung penuh penyidikan yang dikerjakan oleh tim gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.

“Kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait perkara ini, dan hingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan,” ujarnya. Ia optimistis bahwa dokumen yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dapat segera dilengkapi.

Di sisi lain, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menyatakan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan polisi karena menghadiri kegiatan keagamaan. Ian juga mengungkapkan bahwa Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak tujuh kali, dua di antaranya saat masih berstatus saksi.

“Sejak surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 9 Oktober 2023 hingga penetapan tersangka pada 23 November 2023, klien kami telah memenuhi beberapa panggilan. Namun, ada beberapa kendala yang menyebabkan ia absen pada panggilan terakhir,” ujar Ian.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Firli akan terus berjalan hingga tuntas, dengan menjunjung prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.

(nsb/newsindomedia)

Ad

RELATED ARTICLES

Ad

- Advertisment -

Most Popular